a. Fungsi dan Tanggung Jawab Ketua
Pengurus, yaitu :
·
Mengendalikan
seluruh kegiatan koperasi
·
Memimpin
dan mengontrol jalannya aktivitas koperasi
·
Menandatangani
surat penting
·
Mengambil
keputusan atas hal-hal yang dianggap penting
b. Fungsi dan Tanggung Jawab Bendahara,
yaitu :
·
Merencanakan
anggaran belanja dan pendapatan koperasi
·
Memelihara
semua harta kekayaan koperasi
·
Melakukan
cash opname yang ada di kasir
c. Fungsi dan Tanggung Jawab Sub
Bendahara, yaitu :
·
Membantu
segala sesuatu pekerjaan bendahara yang tidak dapat dilakukan sendiri
d. Fungsi dan Tanggung Jawab Pengawas,
yaitu :
·
Meneliti
kebenaran dan kecermatan data keuangan koperasi
·
Mengetahui
kegiatan penyelenggaraan organisasi usaha dikaitkan dengan hasil keputusan
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi
·
Mengetahui
perkembangan koperasi disbanding dengan kondisi tahun yang lalu
e. Fungsi dan Tanggung Jawab
Administrasi Koperasi, yaitu :
·
Mengatur
surat menyurat yang ada dalam koperasi
·
Mempersiapkan
rapat-rapat di koperasi
·
Menjadwalkan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan koperasi
f. Fungsi dan Tanggung Jawab Toserda,
yaitu :
·
Menyediakan
berbagai kebutuhan para anggota
·
Meringankan
para anggota dengan menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang
relative murah
g. Fungsi dan Tanggung Jawab Sopir
Angkutan Karyawan, yaitu :
·
Menjemput
dan mengantar kembali para karyawan ke rumahnya masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar